Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2024 I PDIP Ikuti Tahapan Penghitungan Rekapitulasi Suara

KPU: 668 TPS Belum Lakukan Pemungutan Suara

Foto : istimewa

HASYIM ASY’ARI Ketua KPU RI - Terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan.

A   A   A   Pengaturan Font

KPU mencatat ada beberapa kendala yang sempat terjadi dalam proses pemungutan suara hari ini meski telah berjalan dengan lancar.

JAKARTA -Ada sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kabupaten/ kota pada empat provinsi yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2) malam.

Seperti dikutip dari Antara, Hasyim menjelaskan lebih rinci. Pertama, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan. Sebab, daerah tersebut masih dilanda banjir yang menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak.

Kedua, tambah Hasyim, Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS yang kekurangan surat suara. Ketiga, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, sekitar 92 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan.

Keempat, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ada 456 TPS yang pemungutan suaranya susulan. "Dua-duanya baik Paniai maupun Puncak Jaya ada di Provinsi Papua Tengah," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top