Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum I Pemerintah akan Longgarkan Aturan TKDN Untuk PLTS

Butuh Target 1 Gigawatt PLTS untuk Bangun Rantai Pasok TKDN

Foto : ISTIMEWA

TARGET 1 GIGAWATT PLTS UNTUK BANGUN TKDN I Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas terpasang 1.000 Megawatt (1 Gigawatt) di tambak garam di Tiongkok. PLTS ini bernama Huadian Tianjin Haijing. Indonesia membutuhkan PLTS raksasa seperti ini untuk membangun supply chain kandungan lokal.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut rencana investasi, pemerintah ingin meningkatkan kapasitas tenaga surya lima kali lipat dalam lima tahun ke depan, tetapi akan membutuhkan hampir 2,4 miliar dollar AS untuk melakukannya.

Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, TKDN ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan industri pendukung dalam negeri. Kalau dihapus justru akan merugikan industri pendukung dalam negeri.

"Tidak ada insentif bagi investor untuk membangun industri pendukung PLTS dalam negeri. Insentif TKDN ini kan juga dilihat peluang investor untuk membangun industrinya di dalam negeri," papar Nailul.

Pengamat energi dari Universitas Brawijaya, Malang, Suprapto, mengatakan, kelambanan Indonesia mencapai target bauran energi disebabkan aturan pemerintah yang kerap berubah-rubah, membuat kalangan investor EBT berada dalam ketidakpastian.

"Sejak beberapa tahun lalu aturan soal surplus PLTS atap yang dibeli PLN berubah-rubah, sampai akhirnya yang terakhir tidak dibeli sama sekali. Keadaan semacam ini membuat investor maju-mundur. Pemerintah sebaiknya tetap mengacu pada aturan karena akan menggambarkan konsistensi pemerintah menerapkan aturan," kata Suprapto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top