Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum I Pemerintah akan Longgarkan Aturan TKDN Untuk PLTS

Butuh Target 1 Gigawatt PLTS untuk Bangun Rantai Pasok TKDN

Foto : ISTIMEWA

TARGET 1 GIGAWATT PLTS UNTUK BANGUN TKDN I Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas terpasang 1.000 Megawatt (1 Gigawatt) di tambak garam di Tiongkok. PLTS ini bernama Huadian Tianjin Haijing. Indonesia membutuhkan PLTS raksasa seperti ini untuk membangun supply chain kandungan lokal.

A   A   A   Pengaturan Font

» Kebijakan TKDN justru akan mendorong peningkatan produksi komponen lokal industri dalam negeri yang masif.

» Indonesia lambat mencapai bauran energi karena Pemerintah kerap membuat aturan yang berubah-ubah.

JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini dilaporkan akan melonggarkan aturan dengan menghapus ketentuan persyaratan bahwa proyek tenaga surya harus menggunakan mayoritas bahan yang diproduksi di dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekitar 60 persen hingga 2025.

Pertimbangan menghapus ketentuan tersebut karena oleh Pemerintah dan PLN dianggap menghambat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Seperti diketahui, PLN sudah memberikan proyek tenaga surya kepada swasta dengan TKDN sekitar 60 persen tapi memang belum ada yang bisa memenuhi.

Peneliti Pusat Riset Pengabdian Masyarakat (PRPM), Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut mengatakan, upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan TKDN merupakan terobosan yang perlu didukung, bukan sebaliknya malah mau diganti.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top