Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah I Proses Perizinan Harus Disederhanakan

Butuh Regulasi Pendukung untuk Pacu PMI Manufaktur

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Indonesia masih memerlukan regulasi pendukung industri untuk segera memacu Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur di Tanah Air agar kembali ke level yang ekspansi. Pada September mulai naik di angka 49,2 poin.

"Meskipun ada sedikit kenaikan pada PMI manufaktur di bulan September, namun kondisinya masih kontraksi. Agar bisa kembali ekspansif, sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian/ lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (1/10).

Seperti dikutip dari Antara, Menperin menyampaikan, pada September 2024, PMI manufaktur Indonesia meningkat ke angka 49,2 dari 48,9 di bulan Agustus. Meski demikian, angka tersebut masih menunjukkan kondisi kontraksi seperti bulan sebelumnya.

Oleh karena itu, guna memacu nilai PMI manufaktur ke level ekspansi dibutuhkan beleid pendukung yang di antaranya tindakan merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik, dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor, dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk kain impor.

Menperin mengatakan dalam rilis yang dikeluarkan oleh S&P Global menyebut penurunan kinerja PMI utamanya menggambarkan penurunan bulanan pada output dan pesanan baru selama bulan September dan telah berjalan selama tiga bulan berturut-turut.

Menurut dia, bila diamati lebih mendalam, penurunan pesanan baru yang muncul sebagai hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada September 2024 juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) edisi September 2024 yang dirilis Senin (30/9).

Industri Pengolahan

Penurunan pesanan baru terjadi pada subsektor industri pengolahan lainnya dengan indeks penurunan pesanan, baik di luar negeri maupun secara domestik.

"Karenanya, kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang ke Indonesia amat diperlukan. Saat ini, kita terus berupaya menciptakan deman bagi produk dalam negeri, karena deman-nya ada, namun pasar juga dibanjiri dengan produk impor," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tim Apriyanto, mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong PMI manufaktur Indonesia kembali ke level ekspansi.

Menurut Apriyanto, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyederhanakan birokrasi dan regulasi yang menghambat investasi.

"Perizinan di sektor industri, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), masih menjadi penghalang utama. Penyederhanaan proses ini akan meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak investasi baru," kata Apriyanto.

Selain itu, Apriyanto juga menekankan perlunya kepastian dari sisi kebijakan fiskal dan moneter. Pengumuman kabinet yang segera di bawah pemerintahan baru harus menciptakan market confidence yang stabil, terutama dalam menjaga kelangsungan investasi di sektor manufaktur.

"Profil kabinet baru harus bisa memberikan sinyal positif terhadap kebijakan industri, sehingga dapat membangkitkan kembali kepercayaan sektor bisnis," tambahnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top