Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengelolaan Keuangan I Pemerintah Jangan Mau Kalah sama Obligor

Bunga Obligasi Rekap BLBI Terus Melambungkan Utang Negara

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan - KORAN JAKARTA/ONES

SUROSO IMAM ZADJULI Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya - Kita tidak perlu menambah utang lagi untuk membayar sesuatu yang tidak produktif seperti obligasi rekap BLBI. Justru penerima BLBI yang harus diusut, termasuk yang sudah mendapat Surat Keterangan Lunas.

A   A   A   Pengaturan Font

» Tanggungan utang terkait obligasi rekap BLBI semakin menyusahkan masyarakat.

JAKARTA - Utang negara akan terus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan, jika pemerintah tidak mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi (rekap) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sebab, bunga obligasi rekap tersebut merupakan beban bunga di atas bunga selama 24 tahun sejak 1998 yang membuat utang negara terus melambung.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam publikasinya baru-baru ini menyebutkan posisi utang pemerintah per Maret 2022 sudah mencapai 7.052,5 triliun rupiah dengan Debt to GDP ratio sebesar 40,39 persen. Angka tersebut naik dari 7.014,58 triliun rupiah pada bulan sebelumnya.

Tambahan utang signifikan hampir 3.000 triliun rupiah memang terjadi dalam tiga tahun terakhir terhitung sejak 2020 hingga tahun ini seiring dengan kebijakan memperlebar defisit guna membiayai pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Rata-rata selama tiga tahun pemerintah menarik pembiayaan 900-1.000 triliun rupiah per tahun.

Di luar utang baru selama pandemi, pemerintah masih membawa warisan utang saat krisis moneter 1998 lalu yang terus membebani keuangan negara, karena tiap tahun harus mengeluarkan pembayaran bunga atas obligasi rekap yang dananya tidak pernah diterima pemerintah, tetapi ditempatkan di bank untuk memperkuat modalnya.

Dalam perjalanannya, bank-bank penerima obligasi rekap tersebut sudah kembali sehat, bahkan setiap tahun sudah mampu mencetak laba di 20-30 triliun rupiah. Namun demikian, mereka masih menikmati pembayaran bunga obligasi rekap dari pemerintah di tengah kemampuan keuangan negara yang ruang fiskalnya makin terbatas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top