BUMN Berkinerja Buruk Jangan Disuntik PMN
Suntikan modal melalui skema PMN jangann sampai sia-sia karena membiayai BUMN yang tidak bisa memberikan kinerja yang baik.
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkinerja buruk tak perlu disuntik investasi melalui penyertaan modal negara (PMN). Sebab, jangan sampai uang rakyat disalahgunakan oleh perusahaan-perusahaan plat merah.
Anggota Komisi XI DPR RI, Vera Febyanthy, mengkritisi standar yang digunakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menentukan pemberian PMN. Dia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana publik untuk BUMN, agar tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan.
"Ini (standardisasi) penting agar kita dapat pemahaman utuh terkait uang rakyat yang kita investasikan ke entitas BUMN. Jangan sampai (PMN) disia-siakan karena membiayai BUMN yang tidak bisa memberikan kinerja yang baik. Jangan sampai negara salah memberikan investasi," jelasnya saat rapat tentang Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, di Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Pernyataan Vera seiring rencana Kemenkeu meminta persetujuan DPR terkait rencana pemberian PMN untuk 11 BUMN dan Bank Tanah. Beberapa anggota Komisi XI DPR RI menyoroti kebijakan ini, terutama terhadap BUMN yang sedang mengalami masalah, seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bio Farma.
Vera juga menyatakan keberatannya terhadap proposal PMN senilai 10 triliun rupiah untuk LPEI, mengingat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana sebesar 2,5 triliun rupiah di lembaga tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya