Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketahanan Pangan I Badan Pangan Harus Jamin Stok dan Kestabilan Harga

Bulog Akan Diubah Jadi Badan Pangan

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Politisi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan Indonesia sudah saatnya memiliki Badan Pangan Nasional seperti yang diperintahkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"Perintah UU Pangan, kita harus segera memiliki Badan Pangan Nasional. Daripada membuat badan baru, sebetulnya Bulog ini dikonversi jadi Badan Pangan Nasional," katanya.

Tanggung Jawab ke Presiden

Sementara itu, Pengamat Pertanian, Gunawan, mengatakan untuk mengonversi Bulog jadi Badan Pangan maka diperlukan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). Perpres tersebut juga sekaligus mengatur kelembagaannya yang berada langsung di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung ke Presiden atau setara dengan menteri koordinator.

"Perpres juga harus mengatur perluasan tugas dan fungsi Bulog dari lembaga yang mengelola cadangan pangan pemerintah ditambah menjadi lembaga yang menjalankan tugas pemerintah di bidang pangan termasuk mengoordinasi holding BUMN pangan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top