Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketahanan Pangan I Badan Pangan Harus Jamin Stok dan Kestabilan Harga

Bulog Akan Diubah Jadi Badan Pangan

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kelebihan Bulog, jelasnya, karena sudah memiliki infrastruktur hingga ke daerah.

Secara terpisah, Pengamat Pertanian, Said Abdullah, mengatakan dalam amanat UU Pangan, Badan Pangan seharusnya sudah terbentuk lima tahun sejak lahirnya UU atau 2018 lalu. Namun, hingga kini masih sebatas wacana karena pengelolaan pangan sangat kental dengan nuansa politik dan ekonomi.

Menurut Said, semangat UU Pangan memang awalnya mendorong adanya Menko Khusus Pangan, namun dalam perjalanannya saat sudah jadi produk UU menjadi Badan Pangan.

"Dengan pemikiran keberadaan Bulog ruang kebijakannya sangat terbatas, lebih pada aspek eksekusi. Begitu juga dengan Badan Ketahanan Pangan dan Dewan Ketahanan Pangan masih terbatas mengoordinasi kebijakan. Sebab itu, Badan Pangan harus bisa memainkan peran dalam rangka koordinasi lintas kementerian/lembaga dan mampu memastikan implementasi kebijakan di sektor pangan dan pertanian.

Baca Juga :
KESULITAN AIR BERSIH

Bulog, kata Said, bisa menjadi bagian dari Badan Pangan tersebut atau justru menjadi Badan Pangan dengan tugas yang diperluas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top