Ketahanan Pangan I Badan Pangan Harus Jamin Stok dan Kestabilan Harga
Bulog Akan Diubah Jadi Badan Pangan
Foto : Foto: Istimewa
» Menurut UU No 18 Tahun 2012, Badan Pangan seharusnya sudah terbentuk pada 2018 lalu.
» Badan Pangan harus di bawah langsung Presiden dan bisa mengoordinasikan kementerian dan BUMN terkait.
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung langkah Kementerian BUMN tidak memasukkan Perum Bulog dalam holding BUMN Pangan karena fungsinya akan diperluas menjadi Badan Pangan Nasional.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas, mengatakan salah satu alasan Bulog tidak dimasukkan dalam holding BUMN klaster pangan karena adanya rencana pembentukan badan pangan nasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya