BP2MI Berharap Aturan Relaksasi Pajak Barang PMI Segera Terbit
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melepas puluhan PMI ke Korea Selatan dari kantor pusat BP2MI, Jakarta, Selasa (7/11).
Presiden ujar Benny memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 3 Agustus lalu dan memberi izin terkait relaksasi itu.
"Artinya sampe sekarang sudah tiga bulan tetapi belum terbit juga aturannya. Mestinya kalau aturannya belum terbit jangan ditahan dulu barang barang PMI," imbuhnya.
Dalam relaksasi itu, misalnya terang Benny mereka akan diberikan relaksasi sebesar 1.500 dollar AS setiap tahunnya dalam tiga kali pengiriman barang.
Sebelumnya juga ia mengusulkan kebijakan yang mengatur secara khusus mengenai barang-barang milik PMI untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan. Benny pun meyakinkan bahwa barang-barang milik PMI tidak dipergunakan untuk kepentingan bisnis.
Dalam rapat bersama Presiden itu juga terangnya juga dibahas mengenai pembebasan international mobile equipment identity (IMEI) ponsel milik PMI. Disampaikannya bahwa pemerintah akan membebaskan biaya pengurusan IMEI untuk ponsel milik PMI ketika tiba di Tanah Air.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya