Sistem Pembayaran - Baru 16 PJSP dengan QR Code Sesuai Ketentuan Standar Indonesia
BI Siapkan Visi Ekonomi Digital 2025
Foto : ISTIMEWA
Saat ini, BI mencatat baru 16 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dengan kode respons cepat (quick response code/ QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (QRIS). Sedangkan lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS.
Baca Juga :
RI Targetkan IUAE-CEPA Diterapkan 2023
"Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo di Jakarta.
bud/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara
Komentar
()Muat lainnya