Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sistem Pembayaran - Baru 16 PJSP dengan QR Code Sesuai Ketentuan Standar Indonesia

BI Siapkan Visi Ekonomi Digital 2025

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Digitalisasi telah mengubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik, dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Merespons hal itu, Bank Indonesia (BI) menyiapkan lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Hal itu disampaikan Gubernur BI, Pery Warjiyo, saat membuka seminar internasional bertajuk Digital Transformation for Indonesian Economy di Jakarta, Senin (27/5).

Visi pertama, kata Perry, yakni mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan. Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data.

"Ketiga, menjamin interlink antara Fin-tech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital, seperti Application Programming Interface (API), kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan," kata Perry.

Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering/ Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/ informasi/ bisnis publik, dan penerapan reg-tech & sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

Terakhir, bank sentral menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

"Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri," kata Perry.

Sebagai langkah awal transformasi digital di Sistem Pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, BI melakukan soft launching QR Code Indonesia Standard (QRIS). Kehadiran QRIS itu memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code.

Sesuai Standar

Saat ini, BI mencatat baru 16 penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dengan kode respons cepat (quick response code/ QR Code) yang sudah sesuai dengan ketentuan Standar Indonesia untuk Kode Respon Cepat Pembayaran Digital (QRIS). Sedangkan lima perusahaan Kode QR lainnya masih memfinalisasi kriteria agar sesuai QRIS.

"Sebanyak 16 yang sudah siap, lima lainnya finalisasi, dan juga ada yang akan menyusul setelah Lebaran," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo di Jakarta.

Baca Juga :
Minim Sentimen

bud/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara

Komentar

Komentar
()

Top