BI dan 10 Entitas Kembangkan Central Counterparty
Foto : Antara
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI), Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di pasar uang dan pasar valuta asing.
Baca Juga :
IHSG Rawan Terkoreksi
"Pembentukan CCP ini merupakan bentuk konkrit antara BI, OJK, Self Regulatory Organization (SRO), dan industri dalam upaya pengembangan pasar uang yang modern dan maju," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Senin (12/8).
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya