Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Beri Ruang Perbankan Kelola Likuiditas, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama pimpinan LPS lainnya menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner tentang Tingkat Suku Bunga Penjaminan di Jakarta, Senin (30/9)

A   A   A   Pengaturan Font

Dia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan terus membaik ditopang sektor korporasi. Per Agustus 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen secara yoy, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 7,01 persen secara yoy. Sektor korporasi masih memberikan kontribusi pertumbuhan terbesar baik di sisi kredit maupun DPK masing masing sebesar 14,50 persen dan 15,14 persen secara yoy.

Kemudian, kondisi permodalan perbankan masih solid. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 26,48 persen pada periode Agustus 2024. Sementara itu, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio rasio AL/NCD berada di level 112,91 persen dan AL/DPK sebesar 25,37 persen

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga 2 miliar rupiah per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan 2 miliar rupiah sebesar 99,27 persen dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan 2 miliar) sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top