Berawal dari Informasi Ini, Polres Tarakan Gagalkan Pengiriman 13 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna saat mendatangi penginapan pekerja migran ilegal yang akan dikirim ke Malaysia, Jumat (8/11/2024).
Foto: ANTARA/HO-Polres TarakanTarakan - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menggagalkan pengiriman 13 pekerja imigran ilegal ke Malaysia.
"Jumlah pekerja migran Indonesia pada awalnya ditemukan tujuh orang dan menyusul enam orang sehingga total sebanyak 13 orang," kata Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna di Tarakan, Jumat malam.
Kronologi kejadian pada Kamis (7/11) sekira jam 12.00 Wita personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa ada orang (pekerja migran Indonesia) yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan menuju ke Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Kemudian personel Satuan Reskrim menemukan tujuh orang dengan rincian tiga laki-laki dewasa, dua perempuan dewasa satu anak laki-laki serta satu anak perempuan.
Personel Kepolisian tersebut kemudian melakukan interogasi awal bahwa mereka mengakui akan berangkat ke negara Malaysia untuk kerja sebagai buruh kelapa sawit.
"Mereka menyampaikan bahwa masih ada enam orang lagi yang akan berangkat ke Malaysia. Enam orang tersebut berada di penginapan," kata Adi.
Selanjutnya, personel Satuan Reskrim Polres Tarakan bersama personel Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan mendatangi penginapan tersebut dan menangkap enam orang yang dimaksud.
Enam orang tersebut mengakui bahwa mereka akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh kelapa sawit. "Selanjutnya total 13 orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Tarakan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut," katanya.
Mereka antara lain HN (27/perempuan), HR (23/laki-laki), AFM (5,5/laki-laki), JM (43/perempuan), NR (10/perempuan), SI (24/perempuan), JH (20/perempuan), SA (24/laki-laki) dan NDR (2/perempuan).
Kapolres Tarakan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tarakan berkaitan dengan asesmen terhadap korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan terkait dengan permintaan bantuan tempat tinggal (safe house) untuk para korban dugaan TPPO.
"Termasuk berkoordinasi dengan BP2MI Nunukan serta gelar perkara dalam rangka penetapan terhadap tersangka," katanya.
Adapun terhadap korban dalam proses asesmen oleh Dinas Sosial dan untuk korban lainnya akan dilakukan asesmen di rumah penampungan.
"Kemudian terhadap para korban juga telah mendapatkan bantuan untuk rumah penampungan dari Baznas Tarakan," katanya.
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Ini Pangkostrad yang Baru
- 4 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- Pemerintah Sedang Pelajari Putusan MK soal "Presidential Threshold"
- Warga Harus Tingkatkan Kewaspadaan, Sulsel Didominasi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- Pelatih Ahang Sebut Pebasket Muda Harus "Siap Pakai" Bila Ingin Gabung Timnas
- Ini Catatan Terbaru dari KAI Daop 6, Volume Tinggi KA Jarak Jauh melalui Solo