Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 14 Feb 2025, 15:22 WIB

Bencana Kelaparan Mengintai! 30 Desa di Serang Banten di Ambang Krisis Pangan

Petani sedang melakukan perawatan tanaman seledri di Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Senin (10/2/2025).

Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari

SERANG - Desa rentan rawan pangan menghadapi risiko tinggi terhadap ketidakcukupan pangan akibat berbagai faktor seperti keterbatasan sumber daya alam, rendahnya akses ekonomi, infrastruktur yang kurang memadai, atau dampak perubahan iklim. 

Desa-desa ini sering kali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan warganya, baik dari segi ketersediaan, aksesibilitas, maupun kualitas gizi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan intervensi dari pemerintah, organisasi sosial, dan masyarakat lokal dalam bentuk program ketahanan pangan, peningkatan teknologi pertanian, pembangunan infrastruktur, serta edukasi gizi dan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Banten melakukan kolaborasi lintas instansi untuk menangani 30 desa yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan dari total 326 desa di daerah setempat.

"Kami perkuat sinergi dan kolaborasi lintas instansi untuk tangani desa dan kelurahan rawan pangan, serta melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti PUPR untuk soal pengairan maupun infrastruktur," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo di Serang, Jumat (14/2).

Ia mengatakan bahwa dari total 326 desa di Kabupaten Serang 30 desa di antaranya masuk dalam kategori rentan rawan pangan.

Dari puluhan desa itu, ada 11 Desa di antaranya masuk dalam prioritas yakni Desa Cisalam, Kecamatan baros, Desa Sukarena dan Siketug Kecamatan Ciomas, Desa Talaga dan Bale Kencana Kecamatan Mancak, Desa Seuat Kecamatan Petir, Desa Sindang Mandi Kecamatan Anyar, Desa Kadukempong Kecamatan Padarincang, Desa Bantarwaru dan Bantarwangi Kecamatan Cinangka serta Desa Sukacai Kecamatan Baros.

"Dari 30 desa yang masuk dalam kategori rentan pangan di antaranya karena lokasi desa tersebut berada di atas gunung. Seperti di Kecamatan Ciomas sudah bukit dan wilayah gunung itu mungkin penyebabnya karena akses," katanya.

Ia juga menjelaskan, indikator rawan dan agak rentan pangan, antara lain wilayah itu tidak memiliki lahan pertanian, tidak terdapat sumber air baku dan air bersih yang mencukupi, hingga akses jalan yang tidak memadai.

Masyarakat di wilayah rawan pangan dianjurkan dan diberi pendampingan untuk menanam tanaman tidak butuh banyak air, seperti umbi-umbian dan sayur-mayur.

"Sinergi dan kolaborasi lintas instansi juga dilakukan upaya penyediaan sumber air bersih dan sarana lainnya, agar desa terbebas dari kategori rentan pangan," katanya.

Selain itu pihaknya juga mengaku rutin melakukan evaluasi agar ada perbaikan mengenai air bersih serta layanan kesehatan yang memadai untuk tingkatkan kesejahteraan penduduk di kecamatan dan desa.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.