Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bawaslu Wacanakan Legal Formal Pj Gubernur Dilarang Ikut Pilkada

Foto : antarafoto

Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI Rahmat Jaya Parlindungan Siregar di Manado

A   A   A   Pengaturan Font

"Memang ini kan masih opini, belum ada semacam fakta. Barangkali masa-masa lalu ada, tapi sekarang belum ada. Tapi kita tentu ada tindakan preventif yang harus kita lakukan. Jadi harapan kita, kalau ini terpikir dari Bawaslu, tentu kalau bisa ini bisa menjadi salah satu rekomendasi acara ini," kata Togap.

Dia mengatakan bahwa memang belum ada aturan yang melarang Pj gubernur maju pilkada sehingga wacana tersebut bisa dijadikan sebagai tindakan preventif untuk menjaga netralitas ASN.

Togap mendorong Bawaslu untuk menyampaikan rekomendasi tersebut kepada DPR dan pemerintah, mengingat masih terdapat waktu menjelang Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada November 2024.

"Masih ada waktu kalau memang nanti dari Bawaslu sebagai pengawas pemilu merekomendasikan kepada DPR atau peraturan pemerintah, barangkali nanti karena menyangkut ASN, enggak perlu undang-undang, peraturan pemerintah cukup atau perpres (peraturan presiden)," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top