Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye
Foto : ISTIMEWA
Totok menyatakan, kedepan Kemenag bersama sejumlah akan melakukan kebijakan agar tempat ibadah tidak dijadikan arena politik. Saat ini karena mulai tahapan pemilu Bawaslu dan Kemenag hanya bisa mengimbau agar tidak gunakan tempat ibadah.
"Terhadap kegiatan-kegiatan yang ada sekarang, kita hanya imbauan saja, tidak lebih dari itu, itu yang bisa kita lakukan bersama dengan kementerian agama republik indonesia berkaitan dengan tahun-tahun politik ini," pungkasnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya