Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usut Tuntas, Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah Lurah

📅 Selasa, 15 Okt 2024, 00:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas, Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Sejumlah Lurah Doc: ANTARA/HO-Bawaslu Sleman
Ket. Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon pada Pilkada Sleman 2024 yang dipasang di perlintasan kereta api di wilayah Prambanan, Sleman.

Sleman - Bawaslu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah lurah menindaklanjuti laporan dari Front Masyarakat Madani.

"Kami masih menelusuri dugaan pelanggaran netralitas sejumlah lurah yang dilaporkan tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Senin.

Menurut dia, Bawaslu Sleman mengapresiasi laporan dari Frint Masyarakat Madani yang mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman dalam rangka klarifikasi perihal tindak lanjut pengawasan netralitas ASN, lurah dan perangkat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.

"Sejak beredarnya dugaan sejumlah lurah tidak netral dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman dalam pemberitaan di media massa beberapa waktu lalu, Bawaslu Kabupaten Sleman telah dan masih melakukan upaya pengumpulan informasi dan keterangan dari pihak-pihak terkait," katanya.

Ia mengatakan, laporan dari masyarakat tersebut menjadi bagian dari partisipasi dan kontrol masyarakat kepada penyelenggara pemilu.

"Ini masih dalam proses pendalaman informasi sebelum nanti diputuskan ada tidaknya dugaan pelanggarannya," katanya.

Arjuna mengatakan, dalam melakukan pendalaman informasi ini, Bawaslu juga dibatasi oleh waktu.

"Kalau dalam bahasa kami, proses ini diistilahkan dengan penelusuran informasi awal. Hasil penelusurannya nanti seperti apa, tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman Raden Yuwan Sikra mengatakan bahwa persoalan dugaan ketidaknetralan sejumlah lurah seperti informasi yang telah beredar di masyarakat, saat ini masih terus diproses oleh Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan terkait.

"Mengingat lokasi peristiwa atau kegiatan yang dipersoalkan dalam pemberitaan media massa tersebut terjadi pada dua lokasi yang berbeda, yakni Rumah Makan Joglo Jamal di Kapanewon (Kecamatan) Tempel dan KenZ Billiard di Maguwoharjo, Kapanewon Depok," katanya.

Ia mengatakan, proses penelusuran informasi awal ini melibatkan tiga Panwaslu Kecamatan, yakni Panwaslu Kecamatan Tempel, Ngemplak dan Panwaslu Kecamatan Prambanan.

"Hasil dari penelusuran informasi awal itu nanti akan menjadi bahan Bawaslu Kabupaten Sleman untuk menentukan bentuk dugaan pelanggarannya. Sekaligus nanti menentukan dapat tidaknya diteruskan ke proses penanganan pelanggaran," katanya.

Menurut dia, untuk memproses dugaan pelanggaran harus diperkuat dengan bukti-bukti, sementara sampai saat ini belum ada laporan resmi dugaan pelanggaran yang disampaikan ke Bawaslu Sleman.

"Hanya sebatas informasi saja sehingga jajaran pengawas harus bekerja ekstra untuk membuktikannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

42 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.