Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah Jadi Tempat Kampanye
Foto : ISTIMEWA
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas kampanye di masjid.
Imbauan ditegaskan oleh Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan setelah Anies dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, Jumat (2/12/2022) lalu.
Baca Juga :
Polisi Sterilisasi Kantor Bawaslu Jateng
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya