Bawaslu RI Teken Kerja Sama Agar Pilkada Dipantau Warga Sipil
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (28/10).
Foto: ANTARA/HO-Bawaslu RIJAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meneken atau menandatangani nota kesepahaman kerja sama agar proses Pilkada 2024 dipantau oleh organisasi masyarakat sipil.
Organisasi masyarakat sipil tersebut adalah Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). "Menurut pemetaan kerawanan kami, tahapan yang paling rawan; kampanye, pungut hitung, dan pencalonan kemarin. Jadi di situ (tujuan kerja samanya)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut Bagja, Koalisi Cek Fakta dapat memantau misinformasi dan disinformasi pada pilkada. Kemudian, JPPR dapat memantau pilkada dari aspek relawan, sedangkan Kalyanamitra mengenai pelibatan anak untuk kampanye maupun partisipasi perempuan.
"Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti atau kemudian pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan punya kemampuan untuk menolak politik uang?" ujarnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa sejumlah kerawanan dalam pilkada adalah politik uang, kekerasan dalam memilih atau dipaksa memilih calon tertentu, hingga permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, kampanye melibatkan anak atau terdapat kekerasan dalam berkampanye.
"Ini yang kami kira menjadi praktik kerawanan, dan juga pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang kemarin sudah kami sampaikan," ucapnya.
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 4 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
- 5 Masyarakat Perlu Dilibatkan Cegah Gangguan Mental Korban Judol
Berita Terkini
- Perkuat Lembaga Keuangan Mikro, OJK Luncurkan Roadmap Penguatan 2024-2028
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas
- Bumi Punya 'Bulan Mini' yang Bergerak Cepat Mendekat ke Bumi pada Januari Nanti
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- Bali Dikategorikan Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Komisi VII DPR Minta Pemangku Kepentingan Turut Evaluasi Wisata di Bali