Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- KPU Hitung Batas Usia Calon Kepala Daerah pada 1 Januari 2025

Bawaslu: Pilkada DKI Jakarta Paling Rawan

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (1/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan skor IKP 2024, Jakarta menempati posisi pertama dengan memperoleh 88,95, dan termasuk kategori tinggi. Untuk skor dimensi sosial politik, Jakarta meraih 78,27 atau termasuk kategori tinggi.

Sementara itu, untuk skor dimensi penyelenggaraan pemilu mencatatkan 92,36 atau tinggi. Kemudian, skor dimensi kontestasi mendapatkan 96,09 atau tinggi. Terakhir, dimensi partisipasi mencapai 87,01 atau tinggi.

Putusan MA

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah merujuk saat pelantikan pada tanggal 1 Januari 2025.

Hasyim mengemukakan itu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, untuk mengakomodasi Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah tafsir penghitungan syarat usia minimum calon kepala daerah harus mengacu pada akhir masa jabatan (AMJ) Pilkada 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top