Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Kepala Daerah -- KPU-Kemendagri Siapkan Simulasi Pelantikan Kepala Daerah

Seluruh Komponen Bangsa Harus Wujudkan Pilkada Damai

Foto : ANTARA/Arnas Padda

Rakor kesiapan pilkada -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan arahan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi dan Maluku di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/6). Dalam rapat tersebut Menko Polhukam meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menjaga stabilitas politik, hukum dan keamanan jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 serta meminta TNI, Polri dan BIN untuk memetakan wilayah yang berpotensi terjadi konflik.

A   A   A   Pengaturan Font

Seluruh komponen bangsa harus berandil untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 secara aman dan damai dengan menjaga stabilitas situasi politik, hukum serta keamanan.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengajak seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang aman dan damai.

Menurut Hadi, pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman dan damai tersebut dapat terwujud dengan menjaga stabilitas situasi politik, hukum, dan keamanan. "Sangat penting dan mutlak. Sekali lagi mutlak. Untuk apa? Harus kita jaga bersama karena situasi dan kondisi stabilitas polhukam akan sangat memengaruhi tahapan pilkada," kata Hadi pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku yang disaksikan dari Jakarta, Rabu (26/6).

Terlebih, kata dia, tahun 2024 merupakan tahun rekor dalam penyelenggaraan karena dilaksanakan serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Oleh sebab itu, ia menggarisbawahi hal-hal yang perlu dilakukan komponen bangsa untuk dapat menyukseskan Pilkada 2024 sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Pertama, KPU (Komisi Pemilihan Umum). KPU selaku penyelenggara pemilihan beserta pengawas, yakni Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan lembaga non-Bawaslu harus on the track pada tugas, fungsi, dan kewenangannya. Selain itu, harus bertindak netral dan berintegritas serta menjamin hak pilih setiap masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan dukungan maupun fasilitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top