Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Intensifkan Pencegahan Pelanggaran di Masa Tenang

📅 Senin, 11 Nov 2024, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Intensifkan Pencegahan Pelanggaran di Masa Tenang Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yulianto Sudrajat (kiri) bersama Ketua KPUD Kota Batu Heru Joko Purwanto (kanan) meninjau Gudang Logistik Pilkada, di Kompleks Gedung KPUD Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11).

MALANG - Koordinator Humas dan Media Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Ali Imron menyatakan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan lebih intensif saat masa tenang.

Ali menyatakan pola yang akan digunakan adalah dengan patroli rutin, sebab masa tenang memiliki kecenderungan dimanfaatkan melaksanakan praktik pelanggaran, salah satunya adalah “serangan fajar” atau dalam hal ini money politic.

“Bawaslu, saat masa tenang di tanggal 24-26 November akan melakukan patroli pengawasan. Biasanya serangan fajar saat masa tenang,” kata Ali di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/11).

Selain masa tenang, kata dia, saat hari H pemungutan suara juga memiliki potensi munculnya pelanggaran. Oleh karena itu pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk meminta masyarakat tak takut melaporkan segala temuan kecurangan. “Saling melapor juga termasuk dalam instrumen kami, seperti data pelaporan,” ucapnya.

Ali menyatakan sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melaksanakan pemantauan siber maupun pendeteksian terhadap konten bermuatan kampanye selama masa kampanye Pilkada 2024. “Kami berikan rekomendasi ke Komdigi untuk melakukan take down kontennya,” ucap Ali.

Ali menyebut dari hasil pemantauan siber hingga 4 November ada 279 konten yang sudah diidentifikasi mengarah ke dugaan pelanggaran konten internet. Rinciannya, 213 konten ujaran kebencian, berita hoaks 56, dan sepuluh konten pelanggar pemilihan.

Ratusan konten tersebut ditemukan dari aplikasi media sosial yang banyak digandrungi masyarakat, yakni TikTok, Facebook, Twitter atau X, YouTube, dan situs web. “Data ini se-Indonesia, berasal dari penyelidikan siber melalui alat kami, intelijen media monitoring. Kemudian ada dari aduan masyarakat juga saat masa kampanye seluruh Indonesia,” ucapnya.

Sedangkan, bawaslu telah merangkum sejumlah provinsi dengan laporan mengenai pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yakni Jawa Barat 56 laporan, Jawa Tengah 22 laporan, dan Lampung 13 laporan. “Maluku Utara dan Bangka Belitung masing-masing dua laporan,” kata dia.

Distribusi Logistik 

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa tahap kedua pendistribusian logistik pemilu yang akan digunakan dalam Pilkada serentak 2024 sudah mencapai 98,63 persen.

“Secara keseluruhan semua produksi itu sudah 98,63 persen dan pengirimannya sudah 84 persen. Ini untuk yang produksi tahap kedua ya,” kata Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, kemarin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.