Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 04 Jan 2022, 08:58 WIB

Bawang Putih Lokal Didorong Masuk Pasar Konsumsi

Foto: istimewa

JAKARTA - Produksi bawang putih lokal dalam negeri secara bertahap sudah mulai mengisi pasar domestik meskipun jumlahnya masih terbatas. Ke depan, kebutuhan bawang putih nasional diprediksi mencapai sekitar 546 ribu ton per tahun.

Besarnya kebutuhan pasar konsumsi bawang putih tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi petani dan pemerintah untuk mendorong peningkatan produksi di dalam negeri.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengatakan, selain mendorong produksi di dalam negeri, pihaknya juga berkewajiban memastikan produk bawang putih asal impor telah memenuhi aspek keamanan pangan.

Terkait impor produk hortikultura, Prihasto melanjutkan kewenangan Kementan hanya terbatas memberi rekomendasi teknis khususnya terkait kesesuaian dokumen Good Agricultura Practice (GAP). Sedangkan terkait pemberian ijin impor bawang putih menjadi kewenangan Kementerian lain.

"Sesuai amanat UU No 11 tahun 2020 serta Permentan 39/2019, Kementan memiliki kewajiban memberikan rekomendasi teknis agar bawang putih aman konsumsi termasuk dihasilkan dari kebun yang telah menerapkan Good Agricultural Practices (GAP) dan memiliki daya telusur yang baik," terang Prihasto di Jakarta, Senin (3/1).

Menurutnya, GAP bukan hanya terkait keamanan pangan dan ketertelusuran produknya, melainkan juga berhubungan dengan aspek ramah lingkungan. Bahkan, GAP juga menyangkut aspek perlindungan terhadap humanisme di mana usaha produksi bawang putih ataupun produk pangan secara umum tidak boleh mempekerjakan anak-anak di bawah umur serta tidak menerapkan upah di bawah minimum.

Lebih lanjut, Prihasto menyebut Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan rekomendasi teknis yang berbasis pada keamanan pangan dan tata kelola budi daya yang baik, guna melindungi konsumen dalam negeri.

RIPH juga bisa mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional karena dengan pemberlakuan Permentan 46/2020, para pelaku usaha impor diharuskan melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri.

Masih Impor

Seperti diketahui, hingga kini, pemenuhan kebutuhan bawang putih nasional mayoritas dipenuhi dari impor. Adapun Kementan dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong pengembangan bawang putih di dalam negeri.

Upaya tersebut terbukti mampu memacu produksi bawang putih nasional yang sempat stagnan bahkan merosot selama puluhan tahun sejak 1996 hingga 2017. Produksi nasional pada 2017 sebesar 19.510 ton, pada 2018 meningkat 39.300 ton atau naik 101 persen, pada 2019 meningkat 88.817 ton atau naik 126 persen dari tahun sebelumnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.