![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Basarnas Banda Aceh evakuasi sopir angkutan umum terjepit
Tim SAR mengevakuasi sopir angkutan umum di Aceh Besar.
Foto: ANTARA/HO-Humas Basarnas Banda AcehBanda Aceh -- Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mengevakuasi sopir angkutan umum jenis L300 yang terjepit setelah mobil yang dikemudikannya menabrak tiang akibat rem blong.
Kepala Basarnas Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain di Banda Aceh, Senin, mengatakan korban Jamaludin (50), warga Batek Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Korban dievakuasi dalam kondisi selamat.
"Korban dievakuasi dalam kondisi setelah mobil angkutan umum yang dikemudikan menabrak tiang akibat rem blong. Lokasi kejadian berada di Jalan Blang Bintang Lama, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Ibnu Harris mengatakan evakuasi berawal dari informasi adanya mobil angkutan umum L300 yang menabrak tiang pada Minggu (9/2) malam. Dalam informasi tersebut disebut sopir dalam kondisi terjepit dan dibutuhkan operasi SAR kecelakaan dengan penanganan khusus.
Selanjutnya, kata dia, Basarnas Banda Aceh memberangkatkan tim untuk mengevakuasi korban. Tim dilengkapi peralatan penyelamatan kecelakaan, alat komunikasi, serta perlengkapan yang dibutuhkan lainnya.
"Setibanya tim di lokasi, langsung melakukan evakuasi terhadap korban dengan peralatan khusus. Evakuasi berlangsung satu jam dan korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RSUD Zainoel Abidin, Kota Banda Aceh," katanya.
Selain personel Basarnas, operasi SAR kecelakaan dengan penanganan khusus melibatkan personel kepolisian, unsur TNI, paramedis dari puskesmas, serta masyarakat.
"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel yang terlibat pencarian dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing," kata Ibnu Harris Al Hussain.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 4 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua