![Bank Sistemik Bertambah, Risiko Sistem Keuangan Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpizqoek_resized.jpg)
Bank Sistemik Bertambah, Risiko Sistem Keuangan Meningkat
![Bank Sistemik Bertambah, Risiko Sistem Keuangan Meningkat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpizqoek_resized.jpg)
Susun "Recovery Plan"
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan penambahan jumlah bank sistemik itu karena peningkatan jumlah aset, jangkauan hubungan dengan industri keuangan lain, dan kompleksitas produk bank tersebut.
"Lima belas bank sistemik ini harus memenuhi tambahan modal (capital surcharge) secara bertahap, dan harus membuat recovery plan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," kata Wimboh yang juga anggota KSSK, Senin (30/4). Meski begitu, dia enggan mengungkapkan nama 15 bank tersebut.
KSSK menetapkan bank yang berdampak sistemik setiap enam bulan sekali. Artinya, status bank berdampak sistemik tidak permanen, tergantung apakah bank pada periode tertentu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh OJK.
Kriteria itu berdasarkan jumlah aset yang dimiliki, kompleksitas produk yang beragam dengan besaran konglomerasi keuangan yang menaungi bank tersebut.ahm/Ant/WP
Komentar
()Muat lainnya