Bambang Pamungkas Digugat Amalia Fujiawati Terkait Asal Usul dan Nafkah Anak
Foto: IstimewaKabar mengejutkan datang dari legenda sekaligus mantan pemain Persija Jakarta, Bambang Pamungkas yang digugat oleh seorang wanita bernama Amalia Fujiawati terkait asal-usul anak dan nafkah anak.
Gugatan tersebut dilayangkan Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini telah dilayangkan sejak 18 Maret 2021 lalu dengan sistem e-court.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan gugatan dari Amalia telah dilayangkan sejak 18 Maret 2021.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 18 Maret 2021 telah menerima gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak," ujar Taslimah.
Gugatan ini terdaftar dalam perkara nomor 1223/Pdt.G/2021/PA/JS.
Dalam pelaporan gugatan yang dilayangkan Amalia Fujiawati kepada Bambang Pamungkas juga dilakukan secara online atau ecourt.
"Gugatan ini diajukan melalui ecourt, atau electronic court. Jadi tidak secara langsung datang ke pengadilan tapi secara elektronik didaftarkannya," kata Taslimah.
Saat ditanya terkait alasan gugatan itu dilayangkan, Taslimah mengaku tak dapat menjelaskan secara detail. Ia hanya menegaskan adanya permasalahan terkait asal-usul anak dari Amalia dan Bambang itu.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati binti Drs Arifman sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas bin H Misranto sebagai tergugat." kata Taslimah
"Gugatan ini tentang asal usul anak. Jadi anak yang dilahirkan minta diajukan asal usulnya serta nafkah terhadap anak tersebut," tambahnya.
Agenda sidang pertama bakal mempertemukan Bambang dan Amalia, pada Rabu (31/3/2021).
"(Sidang perdana) nanti tanggal 31 Maret 2021 berarti hari Rabu yang akan datang," jelas Taslimah.
Bambang Pamungkas telah menikah dengan Tribuana Tungga Dewi. Dari pernikahan tersebut dikaruniai 3 orang anak.
Redaktur: FBC
Penulis: Aris N
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
Berita Terkini
- Enaknya Jadi ASN, Sudah Disiapkan THR dan Gaji ke-13
- Berkoordinasi dengan Aparat, PPATK Endus Uang Judol Rp28,48 Triliun Dialihkan Jadi Aset Kripto
- Teguh Tinjau Pangkalan Elpiji 3 Kg di Kramat Jati, Pastikan Distribusi Lancar
- Anggota DPR: Aturan Gawai dan Internet bagi Anak Seharusnya Pelarangan, Bukan Sekedar Pembatasan
- Soal Kepastian Gaji ke-13 dan 14 ASN, Ini Tanggapan Kementerian PANRB