Balai TNGC deteksi tiga individu macan tutul asli di Gunung Ciremai
Individu macan tutul yang berhasil terekam oleh fasilitas kamera jebak milik Balai TNGC di Gunung Ciremai, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/HO-Balai TNGCKuningan -- Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Jawa Barat, berhasil mendeteksi keberadaan tiga individu macan tutul sebagai satwa asli (native) di kawasan konservasi tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sepanjang 2024.
“Kami berhasil mendeteksi tiga individu macan tutul (Panthera pardus) sebagai satwa asli kawasan Gunung Ciremai, serta satu satwa hasil introduksi,” kata Kepala Balai TNGC Toni Anwar saat dikonfirmasi di Kuningan, Jabar, Senin.
Dia menjelaskan, tiga individu itu terpantau melalui kamera jebak yang dipasang pada sejumlah titik di Gunung Ciremai. Hasilnya didapat satwa tersebut berjenis kelamin jantan, dengan dua individu bercorak kumbang (hitam) dan satu bercorak tutul terang.
Toni mengatakan, untuk satu satwa hasil introduksi merupakan macan tutul bernama Rasi yang berjenis kelamin betina, serta terakhir terdeteksi pada Juli 2024.
“Rasi adalah hasil pelepasliaran pada 2022, yang memiliki corak tutul terang. Namun, individu introduksi lainnya, yakni Slamet Ramadhan, belum terdeteksi sejak April 2023,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan metode pemantauan oleh Tim Monitoring Balai TNGC yang bekerja sama dengan masyarakat setempat dan Yayasan SINTAS Indonesia.
Selain itu, Toni menyampaikan Balai TNGC juga tengah mendukung program Javan Wild Leopard Survey (JWLS) untuk mendalami struktur populasi macan tutul di Pulau Jawa.
“Keberadaan macan tutul Jawa sebagai spesies kunci sangat penting, dalam menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Gunung Ciremai, menjadikannya fokus utama upaya konservasi oleh berbagai pihak,” ujarnya.
Ia menuturkan macan tutul merupakan salah satu satwa endemik Pulau Jawa yang keberadaannya terancam punah akibat perburuan liar, hilangnya habitat, dan alih fungsi hutan.
Dia menegaskan bahwa satwa ini dilindungi secara hukum di Indonesia, serta terdaftar dalam CITES Appendix I.
Toni mengimbau para pendaki untuk tetap waspada dengan mematuhi aturan pendakian, seperti mengikuti jalur resmi dan melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan satwa tersebut.
Meski secara alami, tambah dia, satwa liar seperti macan tutul cenderung menghindari manusia.
“Kami berharap hasil survei JWLS yang direncanakan selesai pada 2025 dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai populasi macan tutul Jawa, khususnya di TNGC,” ucap dia.
Berita Trending
- 1 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Virus Baru Merebak di Tiongkok, Kemenkes Sebut Belum Ada Laporan Kasus HMPV di Indonesia
- Menlu AS akan Kunjungi Korea Selatan Bahas Krisis Politik Negeri Ginseng
- Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- Bintang K-pop dari J-Hope BTS hingga Aktor ‘Squid Game’ Sumbang Keluarga Korban Jeju Air
- Ini Kuncinya Agar Jakarta Terbebas dari Perilaku BAB Sembarangan