
Komisi II DPR Nilai DKPP Perlu Dipisahkan dari Kemendagri dalam Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha
Foto: antara fotoJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) perlu memisahkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Toha menjelaskan bahwa pemisahan dari Kemendagri diperlukan karena mempertimbangkan posisi DKPP sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggaraan pemilu.
"Saya ragu independensi DKPP dalam menjalankan tugas peradilan kode etik bagi jajaran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP. Ini tidak sehat," kata Toha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).
Selain itu, Toha mengatakan bahwa pemisahan DKPP dari Kemendagri perlu dilakukan karena mempertimbangkan kedudukan lembaga tersebut apabila dibandingkan dengan penyelenggara pemilu lainnya, yakni KPU dan Bawaslu.
"KPU dan Bawaslu sudah on the track, tetapi untuk DKPP ini keliru. Harus segera diselamatkan pada momentum revisi UU Pemilu. Pelembagaan DKPP sebagai lembaga mandiri harus diprioritaskan," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pemisahan perlu diatur dalam revisi UU Pemilu setelah anggaran DKPP dipangkas oleh Kemendagri sebagai respons Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut dia, pemotongan anggaran dari Rp86 miliar menjadi Rp30 miliar tidak rasional.
"Itu potongannya juga enggak realistis. Dari Rp89 miliar jadi Rp30 miliar, kasihan," katanya.
Ia menyampaikan pernyataan tersebut usai Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengatakan bahwa kinerja lembaganya akan terhambat karena anggaran yang terbatas.
"Tidak boleh lembaga peradilan itu menunda-nunda perkara. Harus ada kepastian. DKPP juga tidak boleh tebang pilih perkara," katanya mengingatkan.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Warga Jakarta Wajib Tau, Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
- 3 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 4 Mantap, Warga Jakarta Kini Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja tanpa Harus Nunggu Hari Ulang Tahun
- 5 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
Berita Terkini
-
Bergerak Bersama Wujudkan Swasembada Pangan dalam Dua Tahun. Bisakah?
-
AHY Tegaskan Infrastruktur Berperan Penting Wujudkan Swasembada Pangan
-
Bahaya! Kebayoran Lama Utara Tertinggi Kedua Kasus DBD di Jaksel
-
Masyarakat Sudah Menjerit, Kemendag Baru Akan Lakukan Evaluasi Kebijakan Minyakita Setelah Lebaran
-
Mendagri Minta Pemda Segera Cek Kondisi Jalan dan Lakukan Perbaikan Jelang Arus Mudik Lebaran