Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Keselamatan di Laut

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Oleh Siswanto Rusdi

Belakangan terjadi kecelakaan kapal seperti kandasnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, dan tenggelamnya KM Sinar Bangun ke dasar Danau Toba. Setiap kecelakaan kapal terjadi, semua mengharap itu yang terakhir. Kecelakaan kapal akan terus berulang, bila tanpa perbaikan serius.

Jumlah korban berbanding lurus dengan kelengkapan pendukung pelayaran. Kecelakaan kapal mengangkat isu kapal ber-SOLAS dan non-SOLAS serta implementasinya. The International Convention for the Safety of Life at Sea (SOLAS) disahkan untuk pertama kalinya pada 1914. Ini dua tahun setelah kecelakaan yang menimpa RMS Titanic di Samudera Atlantik Utara 15 April 1912. Sejak itu, SOLAS terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi maritim.

Dari sudut pandang filosofi, dipilihnya kata safety of life atau keselamatan jiwa sebagai kata kunci dalam SOLAS (bukan keselamatan pelayaran seperti yang selama ini dipahami publik) karena laut/air bukanlah habitat manusia. Siapa pun dan sekuat apa pun manusianya jika ke laut akan tenggelam dan kehilangan nyawa, kecuali menggunakan alat apung dalam bentuk life jacket, life raft, boat, vessel atau ship.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top