Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Keselamatan di Laut

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

SOLAS berisi berbagai aturan seperti standar minimum keselamatan konstruksi, peralatan dan pengoperasian kapal sebagai alat angkut. Hanya kapal perang dan yang beroperasi di daerah tertentu (misalnya di Great Lakes di Amerika Utara) dikecualikan dari standar tersebut.

Negara bendera memiliki tanggung jawab terhadap penerapan atauran keselamatan ini bagi kapal-kapal yang berlayar menggunakan benderanya. Ini dibuktikan dengan berbagai sertifikat keselamatan kapal. Di Indonesia, penerapan SOLAS didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No 65 Tahun 1980 tentang Mengesahkan "International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974 yang Ditandatangani Delegasi Pemerintah Republik Indonesia di London pada Tanggal 11 Nopember 1974. Ini merupakan pengganti International Convention for the Safety of Life at Sea 1960."

Kementerian Perhubungan menetapkan SOLAS hanya diterapkan terhadap kapal-kapal yang bertonase mulai dari 500 gross ton (GT) dan melayari perairan internasional. Sementara itu, kapal-kapal dengan bobot hingga 500 GT yang berlayar di perairan domestik maupun internasional tidak diwajibkan mengikuti aturan SOLAS. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain kapal yang digerakkan tenaga mekanis, kapal kayu, kapal penangkap ikan, dan kapal pesiar.

Mencermati pemberitaan seputar tenggelammnya kapal belakangan, kecuali KM Lestari Maju, yang nahas tidak termasuk kapal SOLAS. Persoalan sejatinya tidak terletak pada kedua kapal tadi berkategori SOLAS atau non-SOLAS. Center of gravity-nya ada pada internalisasi spirit mengutamakan keselamatan jiwa di laut oleh pemerintah, berapa pun tonase dan daerah layar sebuah kapal.

Harus diakui, spirit ini ternyata jauh dari cukup. Coba perhatikan ritual ramp check terhadap kapal-kapal yang dipakai mudik setiap tahun. Objeknya selalu kapal-kapal di pelabuhan-pelabuhan besar.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top