Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 08 Jan 2025, 00:00 WIB

Atasi Ketimpangan dengan BUMN dan Swasta, Pemerintah Dorong Koperasi Tingkatkan Penguasaan Aset

Pekerja menyelesaikan produksi sepatu di sentra produksi sepatu Cibaduyut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi

JAKARTA – Pemerintah mendorong koperasi bisa meningkatkan penguasaan asetnya secara bertahap. Dengan demikian, badan usaha koperasi mampu mengimbangi BUMN maupun swasta.

"Jadi tugas kami di Kementerian Koperasi sesuai dengan keinginan Presiden dan Wakil Presiden bahwa Kementerian Koperasi bertugas untuk mendorong keadilan penguasaan aset secara nasional bisa lebih adil lagi," kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Jakarta, Selasa (7/1).

Caranya, menurut Ferry, Kementerian Koperasi diberikan penugasan dan diberikan kemudahan-kemudahan untuk bisa masuk ke sektor industri. Penguasaan aset antara badan usaha koperasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) dengan badan usaha swasta terjadi perbedaan yang agak besar.

Penguasaan aset badan usaha koperasi sangat kecil, hanya 281 triliun rupiah. Selain itu, masyarakat selama ini juga selalu mempersepsikan koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil.

"Jadi pemisahan kementerian koperasi dengan kementerian UMKM, memang 26 tahun belakangan ketika penempelan nomenklatur kementerian koperasi dan UMKM meskipun kita di kementerian koperasi ada koperasi di sektor usaha kecil, menengah dan mikro, tetapi dengan ketempelan selama 26 tahun memang sedikit banyak juga menimbulkan persepsi di publik bahwa koperasi di Indonesia identik dengan usaha kecil," kata Ferry.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.