Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemajuan Iptek

Asosiasi Berita Jepang Peringatkan Dampak AI pada Angka Kunjungan Konten Berita

Foto : AFP/NICOLAS ASFOURI

Pembawa berita dengan kecerdasan buatan (AI) dari lembaga penyiaran berita di Beijing, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

TOKYO - Asosiasi Penerbit dan Editor Surat Kabar Jepang dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (17/7), memperingatkan, mesin pencari yang didukung oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menumpang secara cuma-cuma pada konten berita.

Dikutip dari The Straits Times, beberapa ahli mengatakan undang-undang untuk melindungi hak cipta diperlukan karena meningkatnya risiko pelanggaran hak cipta di tengah penyebaran AI generatif, yang secara otomatis menghasilkan teks rumit menggunakan informasi dari sumber lain.

Menanggapi pencarian jumlah korban Gempa Semenanjung Noto yang terjadi pada 1 Januari 2024, Google melaporkan: "282 orang tewas dalam gempa Semenanjung Noto hingga 19 Juni."

Tulisan itu tampaknya didasarkan pada beberapa laporan dari stasiun televisi dan surat kabar besar. Uraian penyebab kematian hampir sama dengan yang digunakan dalam sebuah artikel dari surat kabar besar.

Pada bulan Agustus 2023, Google mulai menguji coba layanan AI generatif terkait pencarian yang disebut SGE (Search Generative Experience), yang terintegrasi dengan mesin pencarinya.

Dengan layanan pencarian konvensional, beberapa situs web terdaftar berdasarkan kata kunci yang dimasukkan, dan pengguna harus mengklik situs web tersebut untuk melihat informasinya.

Sebaliknya, mesin pencari bertenaga AI mengubah dan memproses informasi dari beberapa situs web, dan menampilkan hasilnya sebagai teks tunggal.

Undang-Undang Hak Cipta menyatakan layanan pencarian diizinkan untuk menggunakan karya berhak cipta milik pihak lain tanpa izin, dengan ketentuan penggunaan tersebut hanya dalam skala kecil dan hanya sejauh yang dianggap perlu untuk tujuan pencarian.

Namun, risiko pelanggaran hak cipta telah meningkat melampaui "penggunaan kecil" karena mesin pencari bertenaga AI menghasilkan teks panjang berdasarkan artikel berhak cipta.

Perbaikan Sistem Hukum

Pernyataan asosiasi tersebut menekankan perlunya perbaikan sistem hukum, termasuk revisi undang-undang yang sesuai dengan era AI generatif.

Asosiasi tersebut mencatat kasus-kasus di mana informasi yang salah dihasilkan, dan menyatakan kekhawatiran hal ini dapat menyebabkan penyebaran informasi yang salah.

Pernyataan tersebut memperingatkan jika penyebaran artikel dan konten gratis seperti itu tidak diatur, produksi konten akan punah, yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan pada fondasi demokrasi dan budaya bangsa.

Mesin pencari AI generatif, dengan menyediakan ringkasan informasi kepada pengguna yang diambil dari berbagai situs web, mengurangi jumlah kunjungan ke situs web asli. Organisasi berita menerima pendapatan iklan berdasarkan jumlah penayangan di situs web mereka.

Media berita menghabiskan banyak tenaga dan uang untuk mengumpulkan berita dan melaporkan berita. Jika free-riding dibiarkan, kelayakan penyediaan liputan berita yang akurat dan beragam bisa berkurang.

"Karya kami yang dilindungi hak cipta ditampilkan dengan cara yang sangat mirip. Ini seperti mengambil roti dari mulut bisnis kami, jika layanannya digunakan secara gratis," kata seorang eksekutif dari sebuah surat kabar lokal Jepang.

"Jika orang tidak lagi, mengakses situs web (media berita), pendapatan dari iklan akan menurun, dan organisasi berita serta penyedia informasi utama lainnya akan mengalami kerugian besar," kata Makoto Nagatsuka dari Universitas Hitotsubashi, yang mengkhususkan diri dalam hukum hak cipta.

Sistem hukum harus ditinjau ulang mengingat pesatnya kemajuan AI generatif. Pada bulan Agustus 2023, Asosiasi Penerbit Majalah Jepang, Asosiasi Hak Cipta Fotografi Jepang dan Asosiasi Penerbit Buku Jepang mengeluarkan pernyataan bersama dengan Asosiasi Penerbit dan Editor Surat Kabar Jepang yang menyerukan tindakan untuk melindungi hak-hak mereka.

Mereka mengatakan Undang-Undang Hak Cipta saat ini mendukung pembelajaran AI, tetapi tidak memadai bagi pemegang hak cipta. Di negara lain, upaya juga sedang dilakukan untuk melindungi karya berhak cipta.

Pada bulan Mei, News Media Association, sebuah kelompok industri yang beranggotakan sekitar 2.000 penerbit surat kabar dan majalah di Amerika Serikat, meminta Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal AS untuk menghentikan perluasan layanan mesin pencari AI, dengan alasan beberapa operator menggunakan artikel dari surat kabar dan media lain secara tidak tepat.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top