Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

ASN yang Pindah ke IKN Disiapkan Rumah Dinas hingga Tunjangan

Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Kalimantan Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif dan fasilitas, seperti rumah dinas hingga tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Insentif dan fasilitas tersebut diberikan agar tidak ada kendala atau alot saat pemindahan ASN untuk ditugaskan ke IKN.

"Sudah disiapkan insentif. Kalau enggak ada ini, alot pasti. Tapi, kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, juga ada rumah tapak maupun apartemen. Biaya pindah juga diberikan suami-istri plus anak. Ada tunjangan kemahalan dan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rakernas Korpri 2023, di Jakarta, Selasa (3/10).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi menjelaskan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara untuk mewujudkan Indonesia sentris agar pemerataan ekonomi tidak lagi bertumpu di Pulau Jawa atau Jawa sentris.

Menurut Presiden, Pulau Jawa sudah dihuni oleh 56 persen penduduk Indonesia yang jumlahnya mencapai 280 juta jiwa. Artinya, 150 juta penduduk Indonesia berada di Jawa.

Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari Jawa sehingga perputaran ekonomi hanya berpusat di pulau tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top