Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Kembalikan 30 Barang Antik Jarahan ke Indonesia dan Kamboja

Foto : rappler

Pada upacara repatriasi di Manhattan, pejabat federal memamerkan sebagian dari 30 artefak Kamboja dan Indonesia yang diperkirakan akan dikembalikan ke negara asalnya pada bulan Oktober.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Jaksa New York mengatakan telah mengembalikan 30 barang antik ke Kamboja dan Indonesia yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika.

Barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.

Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (26/4), dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa ("Tiga Serangkai Siwa") yang dijarah dari Kamboja dan sebuah batu relief dari dua patung kerajaan, tokoh-tokoh kerajaan Majapahit (abad 13-16) yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang warga India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top