AS Kembalikan 30 Barang Antik Jarahan ke Indonesia dan Kamboja
Pada upacara repatriasi di Manhattan, pejabat federal memamerkan sebagian dari 30 artefak Kamboja dan Indonesia yang diperkirakan akan dikembalikan ke negara asalnya pada bulan Oktober.
Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.
"Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan."
Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual perunggu Shiva tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2007.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya