Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Kembalikan 30 Barang Antik Jarahan ke Indonesia dan Kamboja

Foto : rappler

Pada upacara repatriasi di Manhattan, pejabat federal memamerkan sebagian dari 30 artefak Kamboja dan Indonesia yang diperkirakan akan dikembalikan ke negara asalnya pada bulan Oktober.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Jaksa New York mengatakan telah mengembalikan 30 barang antik ke Kamboja dan Indonesia yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika.

Barang-barang antik itu bernilai total 3 juta dollar AS, kata Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg.

Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (26/4), dia telah mengembalikan 27 buah ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa ("Tiga Serangkai Siwa") yang dijarah dari Kamboja dan sebuah batu relief dari dua patung kerajaan, tokoh-tokoh kerajaan Majapahit (abad 13-16) yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang warga India-Amerika, dan Nancy Wiener dari Amerika melakukan perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Ditangkap pada tahun 2011 di Jerman, Kapoor dikirim kembali ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang… menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg dalam pernyataannya.

"Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan."

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual perunggu Shiva tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver (Colorado) pada tahun 2007.

Barang antik itu disita oleh pengadilan New York pada 2023.

Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari 250 juta dollar.

New York adalah pusat utama perdagangan manusia, dan beberapa karya seni telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi, dan dari para kolektor.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top