Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peninggalan Bersejarah

AS Kembalikan 30 Artefak Curian ke Kamboja dan Indonesia

Foto : FOTO: X/HSI NEWYORK

Jaksa New York mengatakan pada Jumat (26/4) mereka telah mengembalikan 30 barang antik yang dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal ke Kamboja dan Indonesia oleh jaringan penyelundup dan penyelundup Amerika.

A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Jaksa New York mengatakan mereka telah mengembalikan 30 artefak kuno ke Kamboja dan Indonesia, yang sebelumnya dijarah, dijual, atau ditransfer secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat (AS).

"Barang-barang antik itu bernilai total tiga juta dollar AS," kata Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, di New York, pekan lalu.

Dikutip dari The Straits Times, Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan, dia telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta dalam dua upacara repatriasi baru-baru ini, termasuk sebuah patung perunggu dewa Hindu Siwa (Tiga Serangkai Siwa) yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu bergambar dua patung kerajaan dari Kerajaan Majapahit (abad ke- 13 hingga ke-16), yang dicuri dari Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika dan Nancy Wiener dari Amerika Serikat yang melakukan perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan penyelundupan barang-barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target investigasi peradilan AS yang dijuluki "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top