Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 07 Mar 2022, 09:00 WIB

Arab Saudi Hapus Penerapan Tes PCR dan Masker di Luar Ruangan, Indonesia Kapan?

Foto: Istimewa

Mencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19 dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Penerapan penggunaan masker di luar ruangan dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak wajib.

Laporan dari Arab News, Minggu (6/3), aturan tersebut berlaku secara nasional. Namun, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dipastikan masih harus pakai masker.

Warga negara asing yang datang ke Arab Saudi juga tidak perlu lagi melakukan karantina. Tes Covid-19 juga tak diperlukan begitu tiba.

Meski begitu, warga negara asing yang datang dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan Covid-19.

Kemudian, masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.

Catatan dari data Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Minggu (6/3), ada total 747 ribu kasus Covid-19 Arab Saudi.

Masih terdapat kasus aktif sampai 10 ribu. Berikut lima lokasi dengan kasus aktif tertinggi:

1.Ar Riyad: 2.855 kasus

2.Jeddah: 1.875 kasus

3.Makkah: 1.227 kasus

4.Madinah: 514 kasus

5.Ad Damman: 353 kasus

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Zulfikar Ali Husen

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.