Arab Saudi Hapus Penerapan Tes PCR dan Masker di Luar Ruangan, Indonesia Kapan?
Foto: IstimewaMencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19 dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Penerapan penggunaan masker di luar ruangan dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak wajib.
Laporan dari Arab News, Minggu (6/3), aturan tersebut berlaku secara nasional. Namun, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dipastikan masih harus pakai masker.
Warga negara asing yang datang ke Arab Saudi juga tidak perlu lagi melakukan karantina. Tes Covid-19 juga tak diperlukan begitu tiba.
Meski begitu, warga negara asing yang datang dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan Covid-19.
Kemudian, masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.
Catatan dari data Kementerian Kesehatan Arab Saudi pada Minggu (6/3), ada total 747 ribu kasus Covid-19 Arab Saudi.
Masih terdapat kasus aktif sampai 10 ribu. Berikut lima lokasi dengan kasus aktif tertinggi:
1.Ar Riyad: 2.855 kasus
2.Jeddah: 1.875 kasus
3.Makkah: 1.227 kasus
4.Madinah: 514 kasus
- Baca Juga: AS Khawatir Russia Setujui Program Nuklir Korut
- Baca Juga: Bar di Vietnam Kebakaran, 11 Orang Tewas
5.Ad Damman: 353 kasus
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia