Arab Saudi Hapus Penerapan Tes PCR dan Masker di Luar Ruangan, Indonesia Kapan?
Mencabut beberapa kebijakan melawan Covid-19 dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi. Penerapan penggunaan masker di luar ruangan dan jaga jarak di luar ruangan sudah tidak wajib.
Laporan dari Arab News, Minggu (6/3), aturan tersebut berlaku secara nasional. Namun, pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dipastikan masih harus pakai masker.
Warga negara asing yang datang ke Arab Saudi juga tidak perlu lagi melakukan karantina. Tes Covid-19 juga tak diperlukan begitu tiba.
Meski begitu, warga negara asing yang datang dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan Covid-19.
Kemudian, masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya