Anggaran Swasembada Pangan Rp139,4 Triliun Jangan sampai Menguap Sia-sia
Anggaran Swasembada Pangan Harus Efektif I Sejumlah buruh tani menggunakan peralatan tradisional memanen padi di desa Samahani, Kabupaten Aceh Besar, Aceh belum lama ini. Besarnya alokasi anggaran untuk swasembada pangan yang mencapai 139,4 triliun rupiah diharapkan tidak sekadar sebagai komitmen pemerintah, tetapi lebih pada seberapa efektif anggaran itu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat petani.
» Dengan memberdayakan petani, RI dapat meningkatkan produksi domestik dan mengurangi kebergantungan pada impor.
» Kita bisa belajar dari kebijakan subsidi pupuk yang naik, tetapi produktivitas padi misalnya tidak sebanding dengan kenaikan biaya subsidinya.
JAKARTA - Keseriusan pemerintah untuk meraih kembali swasembada pangan mulai terlihat dengan mengalokasikan anggaran 139,4 triliun rupiah pada 2025 atau tumbuh 22 persen dibanding alokasi anggaran tahun ini yang tercatat sebesar 114,3 triliun rupiah. Kenaikan anggaran tersebut diharapkan tidak sekadar sebagai komitmen, tetapi lebih pada seberapa efektif anggaran itu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat petani.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwijono Hadi Darwanto, yang diminta pendapatnya mengatakan alokasi anggaran sebesar itu memerlukan perencanaan yang matang agar dana besar yang digelontorkan benar-benar sesuai target dan tujuan peruntukan dananya. "Dana besar ini jangan hanya menguap sia-sia tanpa tercapainya tujuan," kata Dwijono. Agar program tersebut efektif, pemerintah daerah (pemda) perlu merencanakan dan mengembangkan potensi wilayah yang feasible untuk produksi pangan.
Koordinasi dengan pemerintah pusat juga diperlukan agar setiap wilayah memiliki arah yang jelas dalam memanfaatkan anggaran tersebut. Dwijono juga menekankan pentingnya target dan mekanisme hukuman bagi daerah yang gagal memenuhi target swasembada pangan. Menurutnya, pengembangan itu harus melibatkan Kementerian Pertanian sebagai aktor utama yang didukung oleh kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jaringan irigasi, serta Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dalam pengadaan dan penyaluran input pertanian.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya