Anggaran Swasembada Pangan Rp139,4 Triliun Jangan sampai Menguap Sia-sia
Anggaran Swasembada Pangan Harus Efektif I Sejumlah buruh tani menggunakan peralatan tradisional memanen padi di desa Samahani, Kabupaten Aceh Besar, Aceh belum lama ini. Besarnya alokasi anggaran untuk swasembada pangan yang mencapai 139,4 triliun rupiah diharapkan tidak sekadar sebagai komitmen pemerintah, tetapi lebih pada seberapa efektif anggaran itu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat petani.
Kementerian Koordinator bidang Pangan harus memainkan peran penting dalam mengoordinasikan kementeriankementerian terkait. Hal itu bertujuan agar keterlambatan dalam penyediaan irigasi atau input lainnya dapat segera terdeteksi dan ditangani. "Semoga koordinasinya bisa berjalan dengan baik, karena selama ini kan masalahnya memang koordinasi. Semoga semangat swasembada pangan ini sampai di level keluarga, memilih pangan lokal daripada impor," kata Dwijono.
Dari Jakarta, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, mengatakan, pada satu sisi dengan alokasi anggaran yang besar bisa dilihat sebagai bentuk komitmen pemerintah mencapai ketahanan pangan.
Namun demikian, pada sisi lain, anggaran yang besar juga menyisakan persoalan terkait efektivitas. "Jika kita lihat dalam kurun 10 tahun terakhir anggaran ketahanan pangan relatif besar, namun masih menyisakan persoalan, misalnya goncangan stok dan derajat ketahanan pangan masih terus terjadi. Bahkan, persoalan dasar seperti pupuk dan lain sebagainya masih juga ditemui," kata Said. Hal itu berarti dengan anggaran yang semakin besar, semestinya tingkat ketahanan pangannya makin kuat, tanpa mengabaikan aspek efisiensi.
"Kita bisa belajar dari kebijakan subsidi pupuk yang naik, tetapi produktivitas padi misalnya tidak sebanding dengan kenaikan biaya subsidinya," kata Said. Kajian Hermanto 2021, papar Said, menunjukkan pada periode 2004-2014 subsidi pupuk naik 1452 persen, sementara kenaikan produksi hanya sekitar 30,9 persen dan produktivitas hanya naik 13,2 persen. Hal lain yang perlu dicermati adalah soal ruang penyalahgunaan dan kebocoran anggaran. Terkait hal itu, Said menekankan agar pengawasan mesti dilakukan termasuk melibatkan masyarakat luas.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya