Anggaran Swasembada Pangan Rp139,4 Triliun Jangan sampai Menguap Sia-sia
Anggaran Swasembada Pangan Harus Efektif I Sejumlah buruh tani menggunakan peralatan tradisional memanen padi di desa Samahani, Kabupaten Aceh Besar, Aceh belum lama ini. Besarnya alokasi anggaran untuk swasembada pangan yang mencapai 139,4 triliun rupiah diharapkan tidak sekadar sebagai komitmen pemerintah, tetapi lebih pada seberapa efektif anggaran itu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat petani.
Tak hanya memacu produktivitas, tetapi juga perlu untuk mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Penggunaan metode pertanian yang ramah lingkungan dan menjaga ekosistem harus menjadi bagian dari program-program ketahanan pangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, mengatakan anggaran untuk program swasembada pangan tahun 2025 sebesar 139,4 triliun rupiah yang dibagi kepada beberapa kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Gizi Nasional, dan BUMN Pangan.
Adapun penyebaran anggaran tersebut antara lain digunakan untuk penyediaan pupuk sebesar 44 triliun rupiah yang diserahkan kepada BUMN Pangan, dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 16,25 triliun rupiah, cetak sawah 15 triliun rupiah, Badan Gizi Nasional 71 triliun rupiah. "Kita akan koordinasi, nanti outputnya apa, apa yang akan dikerjakan, harus betul-betul bisa terintegrasi, terarah, sehingga target yang kita ingin capai, swasembada pangan, itu betul-betul bisa kita realisasikan," kata Zulkifli.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya