Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Ternyata Diambil dari Dana PEN 2022, Ini Penjelasan Menkeu

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memberikan keterangan terkait sumber dana program JKP. Dirinya menyebut dana JKP diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster perlindungan masyarakat.

"Untuk perlindungan masyarakat anggarannya berjumlah Rp 154,76 triliun yang terutama untuk lanjutan program bansos, PKH sembako, Kartu Prakerja, BLT desa, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta perluasan perlinsos yang perlu kita antisipasi," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Selasa (22/2).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebutkan, pemerintah akan mengucurkan dana sekitar Rp 900 miliar untuk mendukung program JKP pada tahun ini.

"Tahun ini diperkirakan sebesar Rp 900 miliar," ucap Isa, dikutip Senin (7/3).

Anggaran itu merupakan iuran tahunan yang disediakan pemerintah untuk melancarkan program JKP. Jumlah tersebut setelah mengalami kenaikan yang awalnya Rp 825 miliar pada tahun lalu, kini menjadi Rp 900 miliar.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top