Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 20 Mar 2025, 14:26 WIB

Aliran Uang Korupsi KTP Mengalir Jauh Sampai ke DPR?

DPR

Foto: ist

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengemukakan bahwa Andi Narogong diperiksa penyidik, Rabu (19/3) berkaitan dengan aliran dana kasus KTP-elektronik (KTP-el) ke sejumlah anggota DPR.

“Hasil pemeriksaan Andi Narogong, ada commitment fee atau biaya komitmen dari Paulus Tannos dan konsorsium mengalir ke anggota DPR,” kata Tessa, Kamis.

Sebelumnya, saksi kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el Andi Narogong menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK kemarin dan tidak memberikan komentar apa pun setelah diperiksa.

Andi merupakan mantan terpidana perkara korupsi KTP-el. Dia dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada September 2018.

Adapun perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi KTP-el adalah tertangkapnya Paulus Tannos yang merupakan buron KPK, dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

ebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buron kasus korupsi proyek KTP-el tersebut.

Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap, kemudian pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan ekstradisi Tannos.

Lebih lanjut, Kementerian Hukum, KPK, Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Luar Negeri tengah berkoordinasi guna mempercepat proses ekstradisi tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.