Senin, 23 Des 2024, 20:45 WIB

Albania Blokir Tiktok Selama Satu Tahun pada 2025

Ilustrasi - Ponsel pintar dengan logo TIK TOK di bendera Nasional Amerika Serikat dan China.

Foto: ANTARA/Shutterstock

JAKARTA - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama satu tahun pada 2025 karena dinilai mendorong terjadinya aksi kekerasan dan perundungan, terutama di kalangan anak-anak.

Dilansir dari Euronews pada hari Minggu (22/12), otoritas Albania mengadakan 1.300 pertemuan dengan guru dan orang tua menyusul kematian seorang remaja pada pertengahan November yang ditikam oleh pemuda lain setelah pertengkaran yang diduga dimulai di media sosial.

Perdana Menteri Albania Edi Rama pada pertemuan dengan guru dan orang tua itu mengatakan TikTok "akan ditutup sepenuhnya untuk semua. Tidak akan ada TikTok di Republik Albania."

Rama mengatakan pemblokiran TikTok akan dimulai tahun depan tetapi ia tidak mengungkapkan tanggalnya.

Merespon hal tersebut, TikTok meminta kejelasan dari pemerintah Albania mengenai kasus remaja yang ditikam itu.

Pihak TikTok mengatakan mereka tidak menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun TikTok dan mengklaim beberapa laporan telah mengkonfirmasi video yang mengarah ke insiden ini diposting di platform lain, bukan TikTok.

Anak-anak di Albania merupakan kelompok pengguna TikTok terbesar di negara itu, menurut peneliti domestik.

Terdapat kekhawatiran yang meningkat dari orang tua di Albania setelah laporan anak-anak membawa pisau dan benda berbahaya lain ke sekolah untuk digunakan dalam pertengkaran atau perundungan yang dipromosikan oleh konten yang mereka lihat di TikTok.

Pihak berwenang telah menetapkan serangkaian tindakan perlindungan di sekolah seperti peningkatan kehadiran polisi dan program pelatihan dan kerja sama yang lebih erat dengan orang tua.

Rama mengatakan Albania akan mengikuti bagaimana respon perusahaan dan negara-negara lain terhadap penutupan TikTok selama satu tahun sebelum memutuskan apakah akan mengizinkan media sosial tersebut dapat kembali diakses di Albania.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: