Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu -- KPU Sahkan Hasil Pileg Usai Putusan MK, PDIP Tetap Unggul

Afifuddin Ketua Definitif KPU

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Rapat pleno KPU -- Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) didampingi lima Komisioner KPU Idham Holik (ketiga kanan) Parsadaan Harahap (kedua kiri), Betty Epsilon Idroos (kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), dan August Mellaz (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilu 2024 pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (28/7). Rapat juga menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif.

A   A   A   Pengaturan Font

Hasil rekapitulasi itu disahkan di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, setelah dipaparkan ketua KPU Kaltim yang mengikuti rapat pleno. Putusan MK tersebut dilakukan terkait gugatan Partai Demokrat yang mendalilkan adanya penambahan suara pada Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kami akan nyatakan pembacaan perolehan suara partai politik peserta pemilu untuk Pemilu Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Timur pasca-tindak lanjut amar putusan Mahkamah Konstitusi kami nyatakan disahkan," kata Anggota KPU RI Idham Kholik selaku pimpinan rapat pleno yang dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang.

Dalam rapat tersebut, saksi dari Partai Demokrat mengatakan bahwa pelaksanaan putusan MK terkait rekapitulasi ulang itu telah membuktikan adanya jumlah suara yang tidak semestinya, termasuk di Dapil Banten II yang juga dilakukan rekapitulasi ulang.

Saksi tersebut mengatakan bahwa perubahan hasil rekapitulasi itu bakal lebih banyak terjadi, jika dilakukan dengan lokasi yang lebih banyak. Untuk itu, Partai Demokrat ingin agar KPU menjadikan hal tersebut sebagai evaluasi agar kejadian itu tidak berulang pada pemilu selanjutnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top