Afifuddin Ketua Definitif KPU
Rapat pleno KPU -- Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (ketiga kiri) didampingi lima Komisioner KPU Idham Holik (ketiga kanan) Parsadaan Harahap (kedua kiri), Betty Epsilon Idroos (kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kanan), dan August Mellaz (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilu 2024 pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (28/7). Rapat juga menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif.
Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi pemberhentian oleh DKPP. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Kamis (4/7).
Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Perintah MK
KPU RI pada Minggu juga menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI pasca-putusan sengketa Mahkamah Konstitusi yang menghasilkan PDI Perjuangan tetap unggul dengan perolehan 25.384.673 suara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya