Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

7 Tips Beli Rumah Lelang Sesuai Hukum

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Setiap orang pasti memiliki dambaan rumah impian. Namunnya banyaknya kebutuhan menyebabkan memiliki rumah idaman berjalan berat, apalagi sekarang ini harga properti terus meningkat setiap tahunnya. Salah satu cara memiliki rumah bisa melalui beli rumah lelang.

Membeli rumah lelang tentunya menjadi pilihan terbaik untuk mendapatkan rumah dengan harga lebih murah dari harga pasaran pada umumnya. Seringkali bank menyita properti karena peminjam tidak dapat membayar kembali pinjamannya.

Namun kamu juga harus berhati-hati karena membeli rumah lelang juga harus sesuai dengan hukum, jika tidak maka kamu akan mendapatkan kerugian. Karena membeli rumah lelang terkadang banyak modus penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.

Apa itu Rumah Lelang?

Rumah lelang bank adalah harta benda atau rumah yang disita oleh bank karena peminjam tidak dapat melunasi kreditnya, misalnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Secara umum, lelang rumah tidak jauh berbeda dengan lelang pada umumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top